SYARAT PENGAJUAN SK GURU TIDAK TETAP
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah diketahui Ketua BP3MNU
2. FC Ijazah Terakhir legalisir
3. FC SK Terakhir bagi yang sudah punya
4. FC SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajaran
5. Surat keterangan aktif mengajar
6. FC Kartamanu bagi yang sudah punya
7. FC Slip Bukti Setor ke Laziz NU bagi yang sudah sertifikasi
8. FC Sertifikat lulus seleksi bagi guru baru
9. FC Buku Anggota Koperasi Ma’arif “Bintang Sembilan”
10. Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan tugas terlampir.
11. Surat Pernyataan Kesanggupan memperjuangkan NU/LP Ma’arif NU terlampir
12. Lama Waktu Pembuatan : Untuk Pembuatan SK jangka waktu 1 (satu) minggu dan legalisir 3 (tiga) hari.